Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST)
didirikan pada tanggal 15 November 1955, oleh Bapak Pendidikan
Nasional Indonesia KI Hadjar Dewantara. Pada saat didirikan, UST Yogyakarta
merupakan sebuah Lembaga Kursus B 1 (satu) yang dirancang untuk mempersiapkan
calon guru. Setelah pengurus yayasan mengadakan rapat beberapa kali, pada
tanggal 28 Desember 1959 dilakukan penandatangan Akte pendirian Yayasan
Sarjanawiyata di depan Notaris R.M. Wiranto di Yogyakarta.
Kegiatan yang pertama kali dilakukan adalah
mempersiapkan berdirinya Fakultas Pendidikan/Keguruan yang dibuka dengan
mengadakan kegiatan kuliah umum tentang ”Pendidikan dan Filsafat” di Pendopo
Agung Tamansiswa, pada bulan Oktober 1960. Akhirnya, pada tahun 1983 Sarjanawiyata
Tamansiswa mendapat tambahan sebutan Universitas, sehingga namanya menjadi
Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST).
Berdasarkan Keputusan BAN-PT No.
034/SK/BAN-PT/Akred/PT/2014 tanggal 16 Januari 2014, Institusi UST
telah terakreditasi dengan nilai B. Saat ini UST memiliki lima fakultas,
yaitu Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Fakultas Pertanian (FP),
Fakultas Teknik (FT), Fakultas Ekonomi (FE), Fakultas Psikologi (FPsi), dan
Direktorat Pasca Sarjana. FKIP merupakan Fakultas tertua dan mengelola
sembilan program studi, yang semuanya telah terakreditasi sbb.
Program
Studi di FKIP dan Status Akreditasi
No.
|
Program
Studi
|
Status
Akreditasi
|
No. SK
BAN-PT
|
1
|
Pendidikan Bahasa dan Sastra
Indonesia (PBSI)
|
B
|
1800/SK/BAN-PT/Akred/S/VII/2018
|
2
|
Pendidikan Bahasa Inggris (PBI)
|
B
|
0469/SK/BAN-PT/Akred/S/V/2016
|
3
|
Pendidikan Seni Rupa (PSR)
|
B
|
483/SK/BAN-PT/Akred/S/XII/2014
|
4
|
Pendidikan Matematika (P.MAT)
|
B
|
0030/SK/BAN-PT/Akred/S/I/2016
|
5
|
Pendidikan Fisika (P.FIS)
|
A
|
4211/SK/BAN-PT/Akred/S/XI/2017
|
6
|
Pendidikan Ilmu Pengetauan
Alam (P IPA)
|
B
|
792/SK/BAN-PT/Akred/S/VIII/2015
|
7
|
Pendidikan Teknik Mesin (PTM)
|
A
|
886/SK/BAN-PT/Akred/S/III/2018
|
8
|
Pendidikan Kesejahteraan Keluarga
(PKK)
|
B
|
281/SK/BAN-PT/Akred/S/I/2018
|
9
|
Pendidikan Guru Sekolah Dasar
(PGSD)
|
A
|
3320/SK/BAN-PT/Akred/S/IX/2017
|
Mulai tahun 2018 FKIP UST telah mendapatkan izin dari
Kemenristekdikti untuk melakasanakan Program Profesi Guru (PPG)
dengan SK nomor: 871/KPT/I/2018.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar